menu
Menu

UMK Kota Yogyakarta 2026

Provinsi DIY Yogyakarta
Rp 2.827.593 / bulan

UMK Kota Yogyakarta 2026 resmi ditetapkan menjadi Rp 2.827.593. Nilai ini merupakan standar upah minimum bulanan yang wajib dibayarkan oleh semua perusahaan di wilayah Kota Yogyakarta kepada pekerja yang baru masuk dan memiliki masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.

Keputusan penetapan besaran UMK ini merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Yogyakarta yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2026.

Apakah UMK Kota Yogyakarta lebih besar dari daerah lain di sekitarnya? Anda dapat melihat perbandingan detail upah minimum untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi DIY Yogyakarta pada tabel komparasi di bawah ini.

arrow_back Kembali ke Daftar Semua Kota

Perbandingan UMK di DIY Yogyakarta 2026

Berikut adalah deretan upah minimum untuk daerah lain di provinsi yang sama, diurutkan dari yang tertinggi.

No Kabupaten/Kota UMK 2026
1 Kota Yogyakarta Saat ini Rp 2.827.593
2 Kabupaten Sleman Rp 2.624.387
3 Kabupaten Bantul Rp 2.509.001
4 Kabupaten Kulon Progo Rp 2.504.520
5 Kabupaten Gunungkidul Rp 2.468.378